Sahroni Singapura: Misteri Perjalanan Mendadak Usai Dicopot DPR

oleh

Sahroni Kabur ke Singapura Usai Dicopot dari Jabatan?

Viral di media sosial, sebuah foto yang disebut-sebut menampilkan Ahmad Sahroni di Singapura, setelah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Foto tersebut, yang diunggah akun Instagram @irwandiferry, memperlihatkan seseorang mirip Sahroni di sebuah bandara. Unggahan itu disertai keterangan singkat, “Sahroni kabur ni ke SG.”

Keaslian foto tersebut masih dipertanyakan. Banyak warganet yang menduga itu Sahroni, sementara yang lain meragukannya. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Sahroni maupun Partai NasDem terkait isu tersebut. Namun, banyak kecaman yang ditujukan kepada Sahroni bila isu tersebut benar adanya.

Kritik pedas pun membanjiri unggahan tersebut. Netizen menilai tindakan kabur, jika memang benar terjadi, menunjukkan sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab. Sebuah akun menulis, “Mau kabur sejauh apa pun, warga sipil akan selalu ada di mana-mana. Hadapi kausalitas yang sudah anda lahirkan, bukan kabur.”

Isu ini beredar beberapa jam setelah Fraksi NasDem resmi mencopot Sahroni. Pencopotan tertuang dalam surat bernomor 758/DPR-RI/VIII/2025, yang ditandatangani Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat, 29 Agustus 2025. Surat tersebut menyebutkan pergantian anggota Komisi III dan IV, efektif mulai 29 Agustus 2025.

Surat pencopotan tersebut berbunyi: “Sesuai Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI, dengan hormat kami sampaikan pergantian nama Anggota Komisi III dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem DPR RI.”

Pencopotan ini terjadi di tengah aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR RI, yang berlangsung sejak Senin, 25 Agustus hingga Jumat, 29 Agustus 2025. Sahroni, yang dikenal sebagai “crazy rich” Tanjung Priok, dipindahtugaskan menjadi anggota Komisi I DPR RI. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III digantikan Rusdi Masse Mappasessu. Surat tersebut juga menambahkan, “Semula Anggota Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi III.”

Surat pencopotan itu ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi I, III, dan IV DPR RI, Sekjen DPR RI, serta Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI. Kejadian ini menimbulkan beragam spekulasi dan pertanyaan publik tentang kelanjutan karir politik Sahroni dan respon resmi dari pihak terkait. Publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.