Kabar perceraian yang mengguncang jagat media sosial datang dari dunia hiburan. Beauty vlogger ternama, Tasya Farasya, menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf. Gugatan tersebut tidak hanya mengejutkan publik karena popularitas keduanya, tetapi juga karena tuntutan nafkah anak yang diajukan Tasya, yaitu hanya sebesar Rp100.
Keputusan ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan publik. Mengapa angka yang sangat kecil ini diajukan? Apa makna di balik angka simbolis tersebut? Artikel ini akan mengupas tuntas alasan di balik gugatan cerai Tasya Farasya, mengungkap fakta-fakta mengejutkan, dan memberikan pandangan mengenai aspek hukum terkait nafkah dan perceraian.
**Drama di Balik Angka Rp100: Sindiran atau Tanggung Jawab?**
Tuntutan nafkah anak sebesar Rp100 yang diajukan Tasya Farasya menjadi sorotan utama dalam kasus perceraiannya. Kuasa hukum Tasya, Mohammad Fattah Riphat, menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah sekadar angka, melainkan sebuah bentuk protes keras. Tasya merasa selama pernikahan, ia tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin yang semestinya.
“Menurut Fattah, selama Tasya dan Ahmad Assegaf menikah, kliennya tidak pernah merasakan nafkah lahir maupun batin yang pantas,”
Fattah juga menambahkan bahwa angka Rp100 itu sengaja diusung sebagai cara untuk menguji tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya. Ia bahkan menyindir jika tuntutan Rp100 saja tidak bisa dipenuhi, bagaimana dengan tanggung jawab etik yang sesungguhnya?
**Fakta Pahit: Talak Agama dan Hilangnya Kepercayaan**
Kasus ini semakin kompleks dengan terungkapnya fakta bahwa Ahmad Assegaf telah menjatuhkan talak agama kepada Tasya sejak 10 September lalu. Artinya, secara keyakinan, Tasya sudah bukan lagi istri Ahmad Assegaf. Kuasa hukum Tasya lainnya, Sangun Ragahdo, menegaskan bahwa perpisahan ini bukan hanya urusan hukum, tetapi juga perpisahan rumah tangga.
Pemicu utama perceraian ini, menurut Sangun, bukanlah masalah nafkah yang minim, melainkan masalah kepercayaan. Isu dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp23 miliar diduga menjadi pemicu keretakan hubungan keduanya.
**Curahan Hati Tasya di Media Sosial: Antara Kesedihan dan Harapan**
Di tengah prahara perceraian, Tasya Farasya menunjukkan sisi rapuhnya melalui unggahan di media sosial. Ia membagikan potret bersama kedua buah hatinya dengan pesan menyentuh, “Penguat hidup mama.” Wajahnya yang sembab dan mata bengkak tanpa riasan menunjukkan kesedihan yang mendalam.
Tasya mengaku belum siap menghadapi kenyataan pahit yang menimpanya. Ia bahkan merasa bahwa apa yang dialaminya seperti cerita orang lain, bukan dirinya sendiri. Unggahan kerinduan pun muncul, seperti foto kenangan, potret ranjang yang kosong, dan playlist lagu melankolis.
**Edukasi Hukum: Sanksi Berat Bagi Suami yang Lalai**
Kasus Tasya Farasya menjadi pengingat penting tentang kewajiban suami dalam pernikahan.
* **Perspektif Agama:** Dalam Islam, suami yang lalai menafkahi istri selama minimal 12 bulan berturut-turut bisa menjadi alasan istri mengajukan gugatan cerai (fasakh). Kewajiban nafkah anak tetap melekat pada ayah, meskipun telah bercerai.
* **Perspektif Hukum Positif (Indonesia):** Suami yang menelantarkan istri dan anak, termasuk tidak menafkahi secara finansial, dapat dikenakan tindak pidana penelantaran. Tindakan ini termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sesuai Undang-Undang Penghapusan KDRT. Sanksinya bisa berupa hukuman penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp15.000.000. Jika penelantaran ditujukan kepada anak, sanksi pidananya bisa lebih berat lagi.
Rumah tangga yang harmonis dibangun di atas tanggung jawab dan kepercayaan. Jika salah satu pilar tersebut runtuh, keretakan menjadi tak terhindarkan.
Kisah Tasya Farasya mengajarkan kita bahwa masalah hati dan kepercayaan bisa jadi lebih berharga daripada materi.





