DPPPA Karawang: Trauma Rudapaksa di Rengasdengklok, Bagaimana Mereka Bangkit?

oleh
DPPPA Karawang Trauma Rudapaksa di Rengasdengklok Bagaimana Mereka Bangkit

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang memberikan pendampingan penuh terhadap korban rudapaksa berinisial S (14) asal Rengasdengklok. Kasus yang terjadi pada Agustus 2023 ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. DPPPA berkomitmen untuk memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban.

Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Krisnawati, menjelaskan bahwa pendampingan psikis terhadap korban dimulai pada 24 September setelah mendapat rujukan dari Unit PPA. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan emosional dan mental bagi korban. DPPPA berfokus pada pemulihan korban, baik secara mental maupun sosial.

Wiwiek Krisnawati menyampaikan fokus utama DPPPA dalam kasus ini.

“Tugas kami DPPPA, bagaimana agar anak yang menjadi korban itu bisa didampingi, dilindungi, dan bisa pulih kembali,” ujar Wiwiek.

Tim psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah melakukan pendampingan awal untuk menggali tingkat trauma yang dialami korban. Pendekatan komprehensif dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Wiwiek menjelaskan kondisi korban saat pendampingan awal.

“Kemarin melihat anaknya memang agak sedikit terbata-bata, wajahnya kosong. Pihak keluarga juga meminta anaknya didampingi,” kata Wiwiek.

DPPPA juga memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan korban yang masih berusia sekolah. Upaya dilakukan agar korban tidak putus sekolah. Selain itu, DPPPA juga memperhatikan kondisi ekonomi keluarga korban yang kurang mampu.

Pendekatan yang dilakukan DPPPA mencakup aspek psikologis, edukatif, dan sosial. Keterlibatan tenaga profesional yang berpengalaman dalam penanganan anak dan perempuan menjadi kunci dalam proses pendampingan.

DPPPA juga menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait untuk memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan kasus ini agar tidak terjadi dampak lanjutan yang lebih serius.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi pemulihan terpadu yang dirancang untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan diri korban. DPPPA berharap korban dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat secara fisik dan mental.

DPPPA Karawang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual dan aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.