Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang sopir antar-jemput sekolah. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mencari perlindungan langsung kepada Bupati Karawang, Aep Saepulloh, karena merasa terancam dan bingung menghadapi situasi yang menimpa anak mereka. Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi keluarga dan menggugah perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan anak.
Korban, yang berinisial S dan merupakan warga Kutawaluya, sedang menempuh pendidikan di sebuah pesantren di wilayah tersebut. Diduga, pelecehan terjadi sebanyak empat kali di dalam mobil sekolah oleh sopir yang berusia 44 tahun. Keluarga korban yang terdiri dari orang tua, kakak, dan korban sendiri, mendatangi kantor Bupati pada Senin (29/9), didampingi lurah setempat, untuk memohon bantuan.
Bupati Aep Saepulloh menyatakan keterkejutannya atas kasus ini, terutama setelah mengetahui bahwa keluarga korban justru mendapat somasi dari pihak pelaku. Somasi tersebut berisi tuduhan pemerasan, yang semakin menambah ketakutan keluarga.
“Anaknya jadi korban, tapi keluarganya malah disomasi. Mereka ketakutan, makanya kemarin memaksa ingin bertemu saya,” ujar Aep pada Selasa (30/9).
Sebelum pelecehan terjadi, menurut penuturan orang tua korban kepada Bupati, anak mereka sempat mendapat ancaman dari pelaku. Hal ini membuat korban tidak berani melawan atau melapor.
Bupati Aep menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara langsung. Ia telah berkoordinasi dengan Kapolres Karawang untuk memastikan penyelidikan berjalan menyeluruh dan mendalam.
“Kami khawatir masih ada korban lain. Saya akan turun tangan langsung,” tegasnya.
Bupati juga telah mengunjungi rumah korban dan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi psikologis korban yang sangat terguncang dan takut bertemu orang lain, terutama laki-laki.
Aep juga menyoroti kondisi ekonomi keluarga korban yang hidup dalam keterbatasan. Ayah korban bekerja sebagai pengemudi ojek, sementara ibunya menjual makanan dengan penghasilan harian yang sangat minim.
“Rumahnya sederhana, penghasilan orang tuanya pun terbatas. Sudah kena musibah, malah disomasi,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan penuh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Pendampingan ini mencakup aspek fisik dan psikologis, agar korban bisa pulih dan mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan transportasi sekolah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada intimidasi terhadap keluarga korban selama proses berlangsung.





