BAZNAS dan BPS Bergabung: Data Akurat untuk Zakat Tepat Sasaran!
Kerja sama strategis antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi terjalin. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memanfaatkan data statistik untuk pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemanfaatan data BPS diharapkan mampu meningkatkan akurasi penyaluran zakat kepada yang berhak. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menekankan pentingnya kolaborasi ini mengingat keahlian BPS dalam pengolahan data statistik. Data yang akurat dan terstruktur akan membantu BAZNAS dalam menjalankan amanahnya dengan lebih efektif.
“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” ungkap Prof. Noor.
Prof. Noor menjelaskan pentingnya data untuk mencegah tumpang tindih bantuan. Dengan data rinci, BAZNAS memastikan zakat tepat sasaran dan tidak terjadi pemberian bantuan berlapis, termasuk dari pemerintah.
“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya.
Data BPS juga memberikan gambaran menarik tentang fenomena sosial, misalnya penurunan angka kemiskinan yang beriringan dengan peningkatan jumlah keluarga. Hal ini, menurut Prof. Noor, mungkin berkorelasi dengan program BAZNAS seperti pernikahan massal.
“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” tambahnya.
Prof. Noor menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPS atas kerja sama ini. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” ujarnya.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan kolaborasi ini memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat relevan untuk diintegrasikan dengan DTSN.
“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” jelas Amalia.
Kerja sama ini sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Integrasi data akan memperbarui DTSN secara digital dan berkelanjutan untuk akurasi data sosial ekonomi. BPS akan menerima data dari BAZNAS untuk pemutahiran DTSN.
“Mekanismenya Bapak/Ibu nanti adalah, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,” tegas Amalia.
Sebagai penghargaan atas kontribusinya, BPS menerima BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat. Penghargaan ini diberikan atas dukungan BPS dalam pengelolaan zakat berbasis data.
Berikut foto penandatanganan MoU antara BAZNAS dan BPS:
[Gambar: BAZNAS RI bersama BPS resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. (Istimewa)]





