Menko Polkam Ungkap Strategi Pemerintah Redam Aksi Anarkis
Situasi pasca-aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu telah mendapatkan respons cepat dari pemerintah. Menko Polkam Budi Gunawan memaparkan empat arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Minggu (31/8) lalu, yang langsung ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi pada Senin (1/9). Arahan tersebut difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Keempat arahan tersebut meliputi perumusan langkah terukur menghadapi aksi anarkis, pembentukan narasi positif di media sosial, peran tokoh agama dan masyarakat dalam mendinginkan suasana, serta kesiapan bantuan keamanan dari daerah jika dibutuhkan. Semua langkah ini bertujuan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal.
Budi Gunawan menekankan pentingnya langkah terukur dalam menghadapi aksi-aksi anarkis. Pemerintah berkomitmen menampung aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan melalui jalur yang tepat dan sesuai aturan. Ia juga menyampaikan bahwa kondisi saat ini sudah berangsur pulih.
“Itu yang kami rapatkan dan sudah dirumuskan langkah-langkahnya. Bahwa semua aspirasi masyarakat menjadi prioritas, pemerintah menjamin tetap menampungnya, sepanjang disampaikan secara baik sesuai aturan,” jelas Budi Gunawan.
Menko Polkam memastikan pemerintah telah merespons seluruh aspirasi masyarakat dan tuntutan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk percaya pada upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Syukur Alhamdulillah kondisi hari ini sudah semakin normal, semakin kondusif, dan ini situasi yang harus kita pertahankan bersama. Roda ekonomi dan aktivitas masyarakat mulai berjalan, dan itu wajib kita jaga terus,” tambahnya.
Terkait kelompok yang melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum, aparat penegak hukum telah diinstruksikan untuk bertindak tegas namun tetap terukur dan sesuai hukum. Hal ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat.
“Ukuran tindakan tegas sudah dirumuskan. Aparat diperintahkan tidak ragu-ragu, harus bertindak secara terukur. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” tegas Budi Gunawan.
Budi Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk membedakan antara unjuk rasa damai dan aksi anarkis. Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab, menghindari penyalahgunaan aksi unjuk rasa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Rajut suasana yang damai dan sejuk, sampaikan aspirasi secara baik, dan pemerintah akan mendengarkannya,” tutupnya.





