NasDem Ingatkan KPK: OTT Jangan Jadi Alat Politik, DPR RI Awasi

oleh
NasDem Ingatkan KPK OTT Jangan Jadi Alat Politik DPR RI Awasi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mengkritik keras operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Ia menilai timing OTT tersebut sangat janggal, bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, dimana Abdul Azis turut hadir sebagai peserta. Kejanggalan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya motif politik di balik OTT tersebut.

Rudianto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, secara tegas mengingatkan KPK agar tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Praktik demikian, menurutnya, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).

“Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini,” tegas Rudianto dalam RDP tersebut. Pernyataan ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang murni berlandaskan hukum, tanpa diintervensi kepentingan politik. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas proses hukum itu sendiri.

Rudianto juga menyoroti dugaan pembiaran oleh KPK terhadap potensi korupsi sebelum OTT dilakukan. Ia mempertanyakan mengapa KPK tidak melakukan pencegahan lebih dini ketika indikasi tindak pidana korupsi sudah terdeteksi.

“Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, ‘hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini sebelum ketangkap tangan ini,” ujar Rudianto, mempertanyakan strategi KPK yang lebih fokus pada OTT ketimbang pencegahan. Ia berpendapat bahwa pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama untuk meminimalisir potensi korupsi.

Selain itu, Rudianto mengkritik pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menolak penggunaan istilah “operasi” dalam konteks OTT. Hal ini menurutnya justru menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait praktik pemberantasan korupsi. Ketidakkonsistenan istilah dan strategi ini mengurangi kredibilitas KPK di mata publik.

Meskipun melontarkan kritik tajam, Rudianto juga memberikan masukan konstruktif. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan KPK agar pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan sesuai jalur hukum. Penguatan internal KPK dinilai penting untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang dan meminimalisir kecurigaan publik.

“Pada prinsipnya kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum,” pungkas Rudianto. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan untuk perbaikan, bukan untuk menjatuhkan lembaga antirasuah tersebut.

Kasus OTT Bupati Kolaka Timur ini memang menarik perhatian publik, khususnya karena timing-nya yang berdekatan dengan Rakernas Partai NasDem. Hal ini memicu pertanyaan lebih luas tentang bagaimana KPK menjalankan tugasnya, khususnya mengenai proporsi antara upaya pencegahan dan penindakan. Apakah KPK sudah maksimal dalam upaya pencegahan korupsi sebelum bertindak represif dengan OTT? Pertanyaan ini masih perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh KPK.

Lebih lanjut, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap strategi dan kebijakan KPK dalam pemberantasan korupsi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan efektivitas kinerja KPK. Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.