Kenaikan PBB 250 Persen Pati Ditunda: Bupati Sudewo Akhiri Polemik Protes Warga

oleh
Kenaikan PBB 250 Persen Pati Ditunda Bupati Sudewo Akhiri Polemik Protes Warga

Bupati Pati, Sudewo, menuai kontroversi setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% pada 5 Agustus 2025. Kenaikan ini, yang pertama dalam 14 tahun, memicu gelombang protes dari masyarakat Pati. Keputusan ini disampaikan Sudewo dalam pertemuan dengan para kepala desa (PASOPATI), dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami berkoordinasi untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo dalam keterangan tertulis di laman humas.patikab.go.id. Pernyataan ini, bagaimanapun, tidak diterima baik oleh masyarakat.

Reaksi publik terhadap kenaikan PBB yang signifikan sangat keras. Video viral Sudewo yang menantang warga dengan pernyataan “Silahkan bawa 50 ribu pendemo, saya tidak akan gentar,” semakin memperkeruh suasana. Pernyataan ini dianggap arogan dan tidak sensitif terhadap kesulitan ekonomi warga.

Protes meluas ke media sosial, seperti TikTok dan Twitter. Pembentukan posko donasi sebagai simbol protes bahkan dibubarkan oleh Satpol PP, yang memicu ketegangan dan adu mulut antara warga dan aparat penegak hukum. Aksi pengambilan paksa logistik berupa air mineral dari posko warga semakin memanaskan situasi.

Rencana demonstrasi besar-besaran pada 13-14 Agustus 2025 sempat diagendakan. Warga menuntut peninjauan ulang kebijakan kenaikan PBB, meminta transparansi dan dialog terbuka dari pemerintah daerah. Mereka menilai kenaikan PBB memberatkan warga miskin pedesaan dan merugikan UMKM, khususnya sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian Pati.

Kekhawatiran sektor pertanian Pati atas dampak kenaikan PBB ini sangat beralasan, mengingat pertanian menjadi sektor dominan di daerah tersebut. Kenaikan pajak yang signifikan berpotensi menekan daya beli dan keuntungan petani, sehingga mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Namun, demonstrasi tersebut akhirnya dibatalkan. Yayak Gundul, Koordinator Gerakan Pati Bersatu, menyatakan pembatalan aksi tersebut setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @humaspati.

Setelah gelombang protes yang cukup besar, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2. Informasi ini diumumkan melalui postingan Instagram @humaspati pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Tarif PBB-P2 akan kembali seperti semula, sama dengan tahun 2024. Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” tegas Sudewo. Keputusan ini disambut positif oleh sebagian besar warga Pati, meskipun masih ada kekhawatiran terkait mekanisme pengembalian pajak yang telah dibayarkan.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya dialog dan transparansi dalam pengambilan kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ketidakpekaan pemerintah terhadap aspirasi rakyat berpotensi memicu konflik sosial dan ketidakstabilan. Ke depannya, pemerintah daerah diharapkan lebih responsif dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan agar tercipta kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.