Empat Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Prada Lucky, DPR Minta Hukuman Maksimal

oleh
Empat Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Prada Lucky DPR Minta Hukuman Maksimal

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo, 23 tahun, yang diduga dianiaya empat prajurit senior, diproses secara maksimal melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dipecat dari dinas kemiliteran. Proses pengadilan harus transparan dan hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.

Hasanuddin menekankan bahwa keterlibatan empat prajurit senior mengindikasikan peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan pengeroyokan. Korban, sebagai junior, tidak melawan karena merasa berada di posisi yang tidak berdaya. “Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” tegas Hasanuddin.

Peristiwa ini menggarisbawahi perlunya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya terkait hubungan senior-junior. Hasanuddin mendorong TNI untuk menyusun pedoman pembinaan yang jelas dan mencegah penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kekerasan. Hubungan hierarki harus dibenahi agar tidak menjadi alat untuk melakukan tindakan kekerasan.

“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan wajar, tapi ketika kekerasan masuk, itu ranah pidana. Acara tradisi boleh, tapi harus sehat dan aman. Jangan sampai kegiatan ini memakan korban,” ujarnya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat prajurit berpangkat Pratu sebagai tersangka: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa penyidik Pomdam IX/Udayana masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Penyidik akan terus memeriksa para tersangka untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. Hasil penyidikan akan menentukan pasal yang dikenakan dan langkah hukum selanjutnya. “Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” kata Brigjen Wahyu.

Kasus ini bukan hanya tentang kematian Prada Lucky, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih besar mengenai budaya kekerasan dan ketidakadilan di lingkungan militer. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di tubuh TNI agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah impunitas bagi pelaku kekerasan.

Selain itu, perlu diteliti lebih dalam latar belakang budaya senior-junior di lingkungan militer dan bagaimana hal tersebut berkontribusi pada insiden kekerasan. Proses rekrutmen dan pelatihan personel militer juga perlu ditinjau kembali untuk memastikan bahwa calon prajurit memiliki nilai-nilai moral dan etika yang tinggi, dan dibekali dengan pendidikan yang memadai tentang hak asasi manusia dan anti-kekerasan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa. Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan militer harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.