**Cukai Rokok Aman 2026: Purbaya Bongkar Strategi Jitu Berantas Rokok Ilegal**

oleh
Cukai Rokok Aman 2026 Purbaya Bongkar Strategi Jitu Berantas Rokok Ilegal

Sorotan terhadap industri rokok kembali mencuat. Kali ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi pusat perhatian dengan sorotannya terhadap tarif cukai rokok di Indonesia serta maraknya peredaran rokok ilegal. Kemenkeu telah menyiapkan berbagai regulasi bersama pihak terkait untuk melindungi pasar, termasuk rencana sentralisasi industri tembakau.

Keputusan penting telah diambil terkait tarif cukai rokok. Menkeu Purbaya memastikan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah produsen rokok ternama seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Purbaya menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia berdiskusi mengenai kemungkinan perubahan tarif cukai pada tahun 2026. Para perwakilan GAPPRI menyampaikan bahwa mereka merasa cukup dengan tidak adanya perubahan tarif.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Menkeu Purbaya.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya bahkan sempat bergurau mengenai keputusannya untuk tidak mengubah tarif cukai.

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya.

Selain isu tarif cukai, rencana sentralisasi kawasan industri hasil tembakau (IHT) juga menjadi perhatian. Rencana ini bertujuan untuk menciptakan “one stop service”, yang telah diterapkan di Kudus, Jawa Tengah, dan Parepare, Sulawesi Selatan. Fasilitas yang disediakan meliputi mesin, gudang, pabrik, serta layanan bea cukai.

Tujuan utama dari sentralisasi ini adalah untuk menarik pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam kawasan khusus. Dengan demikian, mereka dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Tujuannya menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus dan mereka bisa bayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Jadi, kita tidak hanya membela perusahan besar, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem, tentunya bayar cukai,” jelas Purbaya.

Purbaya juga menambahkan bahwa upaya ini diharapkan dapat membersihkan peredaran rokok ilegal di pasar domestik.

“Barang (rokok) ilegal dari luar tapi banyak juga dari dalam negeri, dari produk yang nggak bayar pajak. Kalau kita bunuh semua ya matilah mereka,” tambahnya.

Purbaya juga menekankan pentingnya mempertimbangkan masukan dari para pengusaha dalam merancang aturan baru.

“Yang akan kita atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak terganggu, secara tidak fair gitu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung evaluasi terhadap pelaksanaan sentralisasi IHT yang telah berjalan.

“Udah ada tuh kawasan IHT di 2024, 5 tempat kok masih nggak jalan, masih nggak bagus. Kalau laporan kertas bagus-bagus terus, gimana sih? Nanti kita galakkin lagi, kita betulin,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya telah berkoordinasi dengan platform e-commerce untuk menertibkan penjualan rokok ilegal. Ia meminta agar platform tersebut tidak lagi mengizinkan penjualan produk ilegal.

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 September 2025.

Pihak marketplace sempat mengusulkan tenggat waktu hingga 1 Oktober untuk pembersihan, namun Purbaya meminta agar proses tersebut dipercepat. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam pelanggaran aturan impor.

“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.

Tidak hanya marketplace, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap warung-warung kecil dan rantai pasok mereka.

“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” ucap Purbaya.

Purbaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penjualan rokok ilegal di mana pun.

“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.