Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten. Kolaborasi ini berfokus pada penempatan mahasiswa untuk praktik lapangan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa.
Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 2 Oktober 2025 di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kota Serang. Penandatanganan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.
Tujuan Kerja Sama
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa Unpam yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk terlibat langsung dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat. Mahasiswa akan ditempatkan di Posbakum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Peran Unpam dalam Mendukung Akses Keadilan
Direktur Unpam Kampus Serang menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini juga menjadi ruang belajar yang ideal bagi mahasiswa hukum untuk mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan di lapangan.
Direktur Unpam Serang mengungkapkan:
“Kerja sama ini sebagai bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Ini juga menjadi ruang belajar yang ideal bagi mahasiswa hukum dalam menerapkan keilmuannya di lapangan.”
Manfaat bagi Mahasiswa dan Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, menilai program ini sebagai sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus perluasan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan dilibatkan langsung dalam proses pelayanan hukum, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar menjelaskan:
“Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan dilibatkan langsung dalam proses pelayanan hukum, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum di tingkat desa. Ini sangat penting untuk memperkuat kompetensi mereka sekaligus memberi manfaat kepada masyarakat luas.”
Kurikulum dan Bimbingan
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unpam Serang, Bima Guntara, menambahkan bahwa kegiatan mahasiswa di Posbakum akan berada di bawah bimbingan dosen dan pihak terkait. Kegiatan ini mencakup edukasi hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Bima Guntara mengungkapkan:
“Mahasiswa tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan serta membantu proses bantuan hukum secara langsung.”
Harapan ke Depan
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan instansi pemerintah. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat berkontribusi langsung dalam memberikan layanan hukum dan masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum.





