Golkar Pecat Adies Kadir! Gegara Ucapannya Soal Tunjangan Dewan?
Partai Golkar resmi mendepak Adies Kadir dari kursi Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini efektif berlaku 1 September 2025, buntut polemik pernyataan Adies terkait kenaikan tunjangan anggota dewan. Langkah tegas ini diambil setelah Partai Golkar mencermati dinamika sosial dan aspirasi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyampaikan pengumuman tersebut Minggu (31/8) lewat keterangan tertulis. “DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Sarmuji. Partai berlambang pohon beringin ini merasa perlu menjaga kepercayaan publik.
Sarmuji menambahkan, Golkar menganggap aspirasi rakyat sebagai hal utama. “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” jelas Sarmuji. Ia menekankan komitmen Golkar untuk menegakkan disiplin dan etika politik bagi seluruh kader, khususnya anggota DPR. “DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tambahnya.
Pernyataan Adies Kadir soal tunjangan rumah dinas anggota DPR sebelumnya menjadi viral. Adies menyebut uang Rp 50 juta yang diterima anggota DPR sebagai kompensasi pengalihan fungsi rumah dinas. “Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp 50 juta,” ujar Adies.
Adies menjelaskan uang tersebut diperuntukkan mencari tempat tinggal baru. Ia juga membandingkan gaji anggota DPR dengan DPRD provinsi di Pulau Jawa. “Gaji pokok kami tak lebih dari Rp 5 juta. Adapun take home pay yang kami peroleh sebesar Rp 60 juta, itu kan digabung dengan berbagai tunjangan-tunjangan. Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang PAD-nya tinggi, mereka bisa di atas Rp 70 jutaan,” imbuhnya. Pernyataan ini dinilai memicu kontroversi dan dianggap kurang bijak.
Golkar, sebagai partai besar, memandang perlu adanya tindakan tegas untuk menjaga citra dan kepercayaan publik. Seluruh kiprah Golkar berlandaskan pada cita-cita nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, penonaktifan Adies Kadir diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh kader agar selalu menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam berpolitik.





