Aksi Demo Ricuh di Depan Gedung DPR: 196 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia
Kericuhan mewarnai demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8). Polda Metro Jaya mengamankan 351 orang, mengejutkan, 196 di antaranya adalah anak di bawah umur. Pihak kepolisian mengungkapkan aksi anarkis sejumlah oknum merusak fasilitas umum dan menyerang petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kepolisian telah berupaya maksimal melakukan pendekatan persuasif. Namun, tindakan anarkis sejumlah pihak memaksa petugas untuk melakukan penertiban. “Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya jelas, setiap masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat akan kami layani dan amankan. Namun ada pihak lain di luar massa penyampai pendapat yang justru melakukan perusakan dan penyerangan,” ungkap Ade Ary pada Selasa (26/8).
Para perusuh, lanjut Ade Ary, merusak separator busway, pagar Gedung DPR, melempari kendaraan di jalan tol, dan menyerang aparat keamanan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, memimpin pengamanan dan telah memberikan imbauan persuasif sebelum akhirnya penertiban dilakukan.
Hasil tes urine terhadap para demonstran juga mengungkap fakta mengejutkan: tujuh orang dewasa positif menggunakan narkoba; enam positif metamfetamina (sabu) dan satu positif benzodiazepin. Kasus ini kini ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Ratusan anak yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi. Polisi menduga mereka terprovokasi ajakan melalui media sosial. “Kami imbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di medsos. Aksi unjuk rasa bukan tempat bagi pelajar,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya. Seluruh anak yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
KPAI Kecam Keterlibatan Anak dalam Aksi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria, menyayangkan banyaknya pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP. “Jumlahnya cukup besar, ada 196 anak. Mereka sebagian besar ikut karena ajakan teman atau media sosial, tanpa memahami apa yang sebenarnya terjadi. Ini tentu merampas waktu belajar dan masa depan mereka,” jelasnya.
Sylvana menekankan pentingnya pengusutan akar masalah keterlibatan anak dalam aksi massa dan mengajak semua pihak melindungi anak dari aktivitas politik jalanan. Ia berharap anak-anak dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur yang tepat, seperti di keluarga, sekolah, atau forum resmi.
“Kami berharap anak-anak bisa menyalurkan aspirasi dengan cara yang benar, di keluarga, di sekolah, atau forum resmi yang sesuai. Mereka harus belajar menyampaikan pendapat secara positif dan konstruktif, bukan ikut-ikutan dalam aksi yang berisiko,” ucap Sylvana Maria.





