Penganiayaan Letmafo: Kades Didesak Jadi Tersangka, Ada Apa?

oleh
Penganiayaan Letmafo Kades Didesak Jadi Tersangka Ada Apa

Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendesak Polres TTU segera menetapkan Kepala Desa (Kades) Letmafo, Donatus Nesi, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap jurnalis Felix Nopala dari ViralNTT.com. Bukti visum et repertum dan keterangan saksi korban dinilai sudah cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Ketua Araksi TTU, Charly Bakker, menegaskan proses hukum tak boleh berlarut. Ia meminta penetapan tersangka dilakukan segera. “Dengan dua alat bukti tersebut, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pihak penyidik untuk menunda penetapan tersangka. Kami minta Polres TTU segera ambil langkah tegas terhadap Kades Letmafo,” tegas Charly pada Rabu (10/9/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 2 September 2025 di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah. Felix Nopala menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang yang diduga suruhan Kades Donatus Nesi. Insiden tersebut berawal dari peliputan investigatif rekan jurnalis Felix, Hendrik, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa. Felix yang tak ikut peliputan pagi itu, justru diserang saat pulang.

Akibat penganiayaan, Felix mengalami luka memar di pelipis kanan, leher, dan punggung. Ia telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan. Donatus Nesi terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Laporan polisi telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT.

Namun hingga kini, status hukum Kades Letmafo masih dalam tahap penyelidikan. Ketidakjelasan ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Bakker menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam kasus ini. “Jangan sampai masyarakat menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini menyangkut marwah demokrasi dan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.

ARAKSI bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka siap membawa kasus ini ke tingkat provinsi bahkan nasional jika tak ada progres signifikan dalam waktu dekat. Solidaritas dari organisasi pers di NTT dan nasional terus mengalir, mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat bersikap netral dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.