Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, Dandim 0828/Sampang, Kapolres Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, dan perwakilan dari Bea Cukai. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam upaya menciptakan Sampang yang aman dan terbebas dari kejahatan.
Pemusnahan Barang Bukti: Langkah Konkret Kejari Sampang
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan, menghindari penumpukan barang bukti, dan memastikan barang bukti tersebut tidak lagi dibutuhkan dalam proses hukum.
Menurut Kajari Sampang, pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses ini memastikan keadilan ditegakkan dan masyarakat merasa aman dari potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.
Kasus Narkotika: Perhatian Khusus Kejari Sampang
Fadilah Helmi juga menyoroti kasus narkotika sebagai masalah dominan di Kabupaten Sampang. Beliau menegaskan perlunya upaya serius untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami agar peredaran narkotika tidak terus berkembang di wilayah Sampang,” tegas Fadilah Helmi. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kejari Sampang dalam menangani kasus narkotika secara efektif dan berkelanjutan.
Dukungan Penuh Bupati Sampang
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Kejari Sampang dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Beliau memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah diambil.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Harapan kami, Kabupaten Sampang dapat terbebas dari bahaya narkotika,” ujar Bupati Sampang. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Sampang.
Bupati Junaidi juga mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Sampang yang aman dan bersih dari narkoba. Kerja sama antar lembaga pemerintahan sangat penting dalam upaya menekan angka kejahatan dan menciptakan keamanan bagi masyarakat.
Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Sampang
Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, perlu dikaji lebih lanjut strategi yang komprehensif. Hal ini mencakup peningkatan pengawasan di perbatasan, kerjasama dengan lembaga anti-narkoba nasional, dan program edukasi dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Penting juga untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya pencegahan ini.
Selain itu, perlu adanya evaluasi berkala terhadap efektivitas program yang telah berjalan untuk memastikan keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sampang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program juga sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini hanyalah satu langkah kecil dalam upaya besar menciptakan Sampang yang bebas dari narkoba. Langkah selanjutnya membutuhkan komitmen yang lebih besar lagi dari semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat itu sendiri.





