Masyarakat Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi penggalangan dana untuk demonstrasi menentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Aksi ini diprakarsai oleh kelompok Masyarakat Pati Bersatu. Namun, aksi penggalangan dana tersebut berujung ricuh setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita hasil donasi.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus, di depan Kantor Bupati Pati. Masyarakat Pati Bersatu, yang telah melakukan penggalangan dana sejak 1 Agustus, merasa sangat marah atas tindakan Satpol PP yang dianggap sewenang-wenang. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan adu mulut antara warga dan petugas Satpol PP.
Penggalangan dana yang dilakukan di sebelah barat Alun-Alun Pati berhasil mengumpulkan ratusan dus air mineral. Dus-dus tersebut tertata rapi di sepanjang pagar Kantor Bupati. Dana ini rencananya akan digunakan untuk unjuk rasa pada 13 Agustus mendatang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo.
Masyarakat menilai kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen sangat memberatkan. Mereka menganggap kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat. Pj. Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, membela tindakan Satpol PP dengan alasan telah sesuai prosedur dan berdasarkan surat tugas resmi.
Riyoso menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak provokatif, terutama menjelang Kirab Boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-78 Republik Indonesia. Ia mengingatkan agar aksi demonstrasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Riyoso menambahkan, “Aspirasi itu tidak masalah. Tapi, kalau sampai muncul kata-kata seperti ‘pembohong’ atau ‘penipu’, saya khawatir itu bisa memicu provokasi dan berujung pada bentrok antar kelompok.” Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kericuhan yang terjadi.
Terkait keluhan masyarakat, Riyoso menginformasikan bahwa lebih dari 35 desa di Kabupaten Pati telah melunasi PBB. Ia juga mengajak warga yang keberatan untuk mengajukan permohonan keringanan secara prosedural. “Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” tambahnya.
Salah satu inisiator aksi, Husein, menyayangkan tindakan Satpol PP. Ia berpendapat bahwa posko penggalangan dana merupakan respons terhadap tantangan Bupati Sudewo, dan menegaskan bahwa aksi tersebut telah berizin. Husein mengungkapkan kekecewaannya kepada petugas Satpol PP dengan pernyataan, “Kenapa sudah kami beri pemberitahuan, tapi masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin.”
Peristiwa ini menyoroti pentingnya dialog dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kebijakan publik yang kontroversial. Kenaikan tarif PBB yang signifikan memicu reaksi keras dari masyarakat, menunjukkan perlunya pemerintah lebih sensitif terhadap dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat. Transparansi dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan juga menjadi hal yang krusial untuk mencegah konflik serupa di masa depan. Pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme penyampaian aspirasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





