Warga Pandeglang mengeluhkan maraknya truk sumbu tiga bermuatan berat yang melintas di sejumlah ruas jalan. Selain merusak infrastruktur, kendaraan tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas. Keluhan ini muncul karena truk-truk tersebut kerap kali membawa muatan melebihi kapasitas dan melaju di malam hari.
Keberadaan truk-truk tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat. Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh muatan berlebih dan potensi kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian utama. Warga meminta pemerintah dan aparat terkait untuk lebih serius dalam menangani masalah ini guna menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Kerusakan Infrastruktur dan Potensi Bahaya
Warga Pandeglang menyoroti dampak buruk dari aktivitas truk sumbu tiga bermuatan berat. Mereka mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah akibat beban berlebihan yang diangkut kendaraan tersebut. Selain itu, keberadaan truk-truk ini juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Muatan Berlebih dan Pengawasan Lemah
Warga mengungkapkan bahwa truk-truk tersebut kerap kali membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Truk-truk tersebut seringkali melintas di malam hari, menuju ke berbagai kota seperti Serang, Rangkasbitung, dan Anyer, dengan jumlah mencapai puluhan hingga ratusan unit.
Dampak Kerusakan Jalan
Ade Nurdin, seorang warga Pandeglang, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kerusakan jalan yang semakin parah. Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan terhadap truk-truk tersebut. Kerusakan jalan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang lebih besar.
Menurut Ade Nurdin:
“Jalan bisa cepat rusak. Truk-truk itu membawa muatan berat tanpa pengawasan ketat. Pemerintah dan aparat seolah menutup mata.”
Dampak Ekonomi dan Keselamatan
Selain kerusakan infrastruktur, warga juga menyoroti dampak ekonomi dan keselamatan akibat aktivitas truk sumbu tiga. Kerusakan jalan yang terjadi akan membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit, yang pada akhirnya akan membebani masyarakat. Selain itu, potensi kecelakaan lalu lintas akibat truk bermuatan berlebih juga menjadi perhatian serius.
Pajak dan Manfaat Bagi Warga
Warga mempertanyakan manfaat dari keberadaan truk-truk bermuatan berlebih jika pajak yang dibayarkan tidak masuk ke kas daerah. Mereka merasa bahwa mereka yang menanggung akibat dari kerusakan jalan dan potensi kecelakaan. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Ade Nurdin menegaskan:
“Kalau pajaknya tidak masuk ke kas daerah, lantas apa manfaatnya untuk warga? Justru kami yang menanggung akibatnya,”
Pelanggaran Peraturan dan Titik Rawan
Warga juga menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Bupati yang pernah diberlakukan untuk membatasi tonase kendaraan. Beberapa titik rawan seperti kawasan Curug Sawer, depan Terminal Kadubanen, dan Saketi kerap dijadikan tempat parkir truk pada malam hari, yang mempercepat kerusakan jalan.
Organda Angkat Bicara
Ketua Organda Provinsi Banten, H. Emus Mustagfirin, turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai daya rusak kendaraan terhadap jalan sangat besar, apalagi jika truk tidak dalam kondisi bergerak.
H. Emus Mustagfirin menyatakan:
“Kerusakan tidak hanya karena bobot saat berjalan, tapi juga saat berhenti. Belum lagi truk tanpa penutup (terpal) yang menimbulkan debu dan polusi,”
Organda mendukung penindakan tegas dari Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian terhadap pelanggaran yang dilakukan sopir maupun perusahaan angkutan.
H. Emus Mustagfirin menambahkan:
“Kami menyampaikan aspirasi warga. Jangan sampai aturan diabaikan karena bisa memicu konflik di lapangan,”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Pandeglang dan Satlantas Polres Pandeglang belum memberikan tanggapan atas permasalahan tersebut.





