Desakan Aktivis: Audit Belanja Buku Desa dan Kaus KIM Pandeglang

oleh
Desakan Aktivis Audit Belanja Buku Desa dan Kaus KIM Pandeglang

Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (Pers MAKI) dan Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang terkait pengadaan buku administrasi desa dan kaos Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Mereka menilai DPMPD terlalu intervensi dalam penggunaan anggaran desa dan terdapat indikasi kejanggalan dalam proses pengadaan.

Semua desa di Pandeglang (sebanyak 326 desa) telah menganggarkan dana untuk dua item tersebut dari dana desa tahap satu tahun 2025. Total anggaran per desa mencapai Rp3,5 juta; Rp1,5 juta untuk buku administrasi dan Rp2 juta untuk 10 kaos KIM. Pers MAKI menilai harga kaos yang mencapai Rp200.000 per unit terlalu tinggi dan tidak masuk akal.

Septi Hidayat dari Pers MAKI menyatakan, “Kalau melihat dari jumlah barang dengan anggaran yang dikeluarkan oleh tiap desa sebesar Rp2 juta untuk kaus KIM. Harga satuannya kami rasa terlalu tinggi, jadi harga kaus itu sebesar Rp200 ribu per unit (pieces).” Ia mempertanyakan transparansi proses pengadaan yang dinilai tertutup dan minim pengawasan publik.

Kejanggalan Pengadaan dan Intervensi DPMPD

Kritik terhadap harga kaos yang mahal dan proses pengadaan yang kurang transparan menjadi sorotan utama. Aktivis menilai, harga tersebut tidak berdasar dan menunjukkan potensi penyimpangan anggaran. Lebih lanjut, peran DPMPD dalam mengarahkan pengadaan barang ini dipertanyakan.

Tb. Aujani dari TURKI menambahkan bahwa intervensi DPMPD dalam pengelolaan dana desa telah melanggar regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024, serta PMK Nomor 108 Tahun 2024, telah mengatur pengelolaan dana desa secara rinci. Pihak desa seharusnya memiliki otonomi lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa.

“Semuanya sudah diatur, ada regulasinya yaitu Undang-Undang Nomor Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Bahkan secara spesifik dana desa tahun anggaran 2025 ini telah diatur melalui PMK Nomor 108 Tahun 2024,” tegas Tb. Aujani. Ia menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum di DPMPD Pandeglang.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Baik Pers MAKI maupun TURKI menduga adanya upaya untuk mendapatkan keuntungan dari pengadaan buku dan kaos ini. Harga yang tidak wajar, pengadaan massal yang terkesan dipaksakan, dan minimnya transparansi menjadi dasar kecurigaan tersebut. Proses pengadaan yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat dan mekanisme lelang yang kompetitif, diduga diabaikan.

“Terkesan pihak DPMPD Pandeglang, terkesan ingin mendapatkan keuntungan dari belanja buku administrasi desa dan kaus KIM. Soalnya, dari harga kaus pun sudah tidak masuk akal. Kaus seperti apa 10 unit dengan harga Rp2 juta,” ungkap Tb. Aujani. Hal ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur korupsi atau penyimpangan lainnya.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Agar kejadian serupa tidak terulang, perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, perlu dilakukan audit independen terhadap pengadaan buku dan kaos KIM di seluruh desa di Pandeglang. Audit ini harus transparan dan melibatkan pihak-pihak yang berwenang dan independen, bukan hanya dari internal pemerintahan.

Kedua, perlu adanya peningkatan kapasitas bagi perangkat desa dalam mengelola dana desa. Pelatihan dan bimbingan teknis yang komprehensif akan membantu mereka dalam memahami regulasi dan proses pengadaan yang benar. Ketiga, perlu adanya mekanisme pengawasan publik yang lebih efektif dan partisipatif, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Keempat, diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang jika ditemukan indikasi penyimpangan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.