Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/8), mengenakan kemeja krem, topi putih, dan masker hitam. Kedatangannya sekitar pukul 16.23 WIB, tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Politikus Partai Nasdem itu langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan dilakukan setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan. Kabar penangkapannya sempat dibantah oleh DPP Partai Nasdem sebelum akhirnya dikonfirmasi oleh KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan Abdul Azis diamankan pada Kamis (7/8) malam di Makassar. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Fitroh.
Fitroh menambahkan penangkapan dilakukan setelah Rakernas DPP Partai Nasdem. Ini menegaskan informasi yang sebelumnya dibantah oleh Partai Nasdem. “(Ditangkap) setelah selesai rakernas,” tegas Fitroh.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan detail OTT tersebut. Tim KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta.
Tujuh orang tersebut terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Ada 3 lokasi ya. Tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang. Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini,” jelas Asep.
Asep juga menjelaskan rincian dari pihak yang diamankan. “Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada,” tambahnya. Pengungkapan ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
KPK menduga adanya praktik suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Namun, detail barang bukti dan mekanisme suap belum diungkapkan secara resmi.
Lebih lanjut, KPK menjelaskan dugaan kasus yang menjerat Bupati Koltim. “Kemudian terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” pungkas Asep. Hal ini menunjukkan fokus penyidikan KPK pada dugaan penyimpangan dana pembangunan rumah sakit.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan penggunaan dana APBN. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama dana yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur publik seperti rumah sakit.
Proses hukum akan terus berjalan, dan masyarakat berharap KPK dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.
Kasus ini juga memberikan pembelajaran penting bagi pemerintahan daerah. Perlu peningkatan pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah terjadinya korupsi. Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Dengan tertangkapnya Bupati Kolaka Timur, harapannya kasus ini menjadi titik awal untuk membersihkan praktik korupsi di pemerintahan daerah. KPK diharapkan mampu mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.





