Oleh: HM SASMITO HADINAGORO
Sebuah media perbankan baru-baru ini menyebut gagasan meninjau ulang bailout BCA dan pengambilalihan 51% sahamnya oleh negara sebagai ide “sesat”. Pernyataan ini memicu pertanyaan penting: Apakah label tersebut pantas? Ataukah publik selama ini sengaja dibiarkan tidak mengetahui kebenaran di balik salah satu episode termahal dalam sejarah ekonomi Indonesia? Mari kita telusuri lebih dalam.
Krisis moneter 1997-1998 meluluhlantakkan sistem perbankan Indonesia. Pemerintah kala itu melakukan rekapitalisasi untuk menyelamatkan bank-bank yang hampir kolaps. Upaya ini melibatkan penerbitan obligasi rekap senilai ratusan triliun rupiah, yang bunganya ditanggung rakyat Indonesia melalui APBN setiap tahun. BCA menjadi salah satu penerima manfaat terbesar dari program ini.
Berkat suntikan dana dari obligasi rekap, BCA yang nyaris bangkrut berhasil diselamatkan dan kini menjadi bank swasta terbesar di Indonesia. Namun, kontroversi muncul saat pemerintah menjual 51% saham BCA kepada investor asing (Farallon Capital dan kemudian Djarum Group) pada tahun 2001 seharga sekitar Rp 5 triliun.
Bandingkan harga tersebut dengan kapitalisasi pasar BCA saat ini (Agustus 2025) yang mencapai Rp 1.344 triliun. Artinya, 51% saham BCA saat ini bernilai lebih dari Rp 685 triliun. Perbedaan harga yang sangat signifikan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kewajaran transaksi tersebut. Apakah harga jual Rp 5 triliun mencerminkan nilai sebenarnya BCA yang baru saja diselamatkan dengan dana puluhan triliun dari uang rakyat?
Keraguan terhadap transaksi ini bukan hanya datang dari kalangan awam. Kwik Kian Gie, saat menjabat Menko Ekuin, menolak memberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor BLBI karena melihat potensi kerugian negara yang sangat besar. BPK juga pernah menyinggung indikasi kerugian negara dalam audit rekap perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa harga jual BCA yang murah bukanlah sekadar opini, tetapi didukung oleh tokoh dan lembaga kredibel.
Mengapa isu ini perlu ditinjau ulang? Banyak yang khawatir bahwa pengangkatan kembali isu ini akan menggoyahkan stabilitas perbankan. Namun, meninjau ulang bailout tidak berarti merampas aset bank yang kini sehat. Ini adalah upaya untuk mengaudit keadilan, mencari kebenaran di balik keputusan yang merugikan rakyat Indonesia.
Perlu diteliti apakah benar-benar terjadi kerugian negara, adakah rekayasa atau konflik kepentingan dalam penjualan saham tersebut, dan bagaimana mekanisme koreksi dapat dilakukan tanpa mengganggu investor publik. Negara lain, seperti Korea Selatan, juga melakukan evaluasi terhadap penjualan aset perbankan pasca krisis Asia. Jadi, mengapa Indonesia harus takut?
Media yang menyebut ide pengambilalihan saham BCA sebagai “sesat” mungkin memiliki agenda tersembunyi. Mungkin mereka ingin menjaga kepercayaan pasar, melindungi kepentingan pemegang saham pengendali, atau menghindari kegaduhan politik. Namun, upaya membungkam diskusi publik justru menimbulkan kecurigaan.
Saat ini, BCA adalah bank swasta paling menguntungkan di Indonesia, dengan laba bersih tahunan lebih dari Rp 50 triliun. Ironisnya, obligasi rekap yang dulu menyelamatkan bank ini masih menjadi “utang rakyat”. Pemegang saham pengendali menikmati dividen besar setiap tahun, sementara rakyat yang uangnya digunakan untuk menyelamatkan bank tersebut hanya bisa gigit jari.
Apa yang dapat dilakukan Presiden dan DPR? Untuk memastikan keadilan dan transparansi, Presiden perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, audit ulang menyeluruh bailout dan penjualan BCA oleh BPK dan auditor independen. Kedua, membuka dokumen-dokumen terkait, seperti hasil investigasi BPK, laporan KPK, dan notulensi sidang kabinet.
Ketiga, negosiasi konstruktif dengan pemegang saham pengendali untuk mencari skema kompensasi yang menguntungkan negara, misalnya peningkatan pajak dividen atau CSR strategis. Terakhir, komunikasi publik yang transparan untuk menghindari politisasi isu ini.
Kesimpulannya, ide meninjau ulang bailout BCA bukanlah ide “sesat”. Yang sesat adalah menutup mata terhadap sejarah penggunaan uang negara. Jika rakyat menanggung beban ratusan triliun, sementara keuntungannya hanya dinikmati segelintir orang, barulah itu disebut sesat. Audit, transparansi, dan keberanian mengoreksi kesalahan masa lalu adalah langkah moral yang akan memperkuat kepercayaan publik. Bangsa Indonesia berhak mengetahui apakah bailout BCA benar-benar demi kepentingan rakyat atau hanya demi segelintir pemilik modal.
Suara Senior Citizen dari Yogyakarta, 18 Agustus 2025.





