Polri merespons tuntutan masyarakat yang mencakup 17 poin utama dan 8 poin tambahan, beberapa di antaranya ditujukan langsung kepada institusi kepolisian. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo senantiasa menekankan pentingnya Polri sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik.
Pernyataan tersebut disampaikan Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Ia menekankan bahwa menerima kritik merupakan ciri organisasi modern, sehingga Polri tidak antikritik. Masukan dan harapan masyarakat, menurutnya, merupakan bentuk kepemilikan publik terhadap Polri.
“Yang selanjutnya adalah terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan. Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak anti kritik,” ujar Trunoyudo.
Polri, lanjut Trunoyudo, terus melakukan evaluasi menyeluruh dan intensif terhadap tugas-tugasnya. Pengawasan internal dan eksternal, termasuk dari Kompolnas dan media massa, dilakukan secara konsisten. Transparansi menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas.
“Tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
“Secara eksternal juga dari Kompolnas dan bahkan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial kepada kami. Dan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat,” tambahnya.
Dari 17 tuntutan masyarakat yang beredar di media sosial, tiga poin diantaranya ditujukan kepada Polri dengan tenggat waktu tertentu. Tuntutan tersebut antara lain pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan polisi dengan tetap mematuhi SOP, serta penangkapan dan proses hukum yang transparan bagi anggota dan komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Selain itu, terdapat satu tuntutan tambahan dari delapan poin dengan tenggat waktu satu tahun, yaitu reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar lebih profesional dan humanis. Tuntutan ini mencerminkan harapan masyarakat akan perubahan mendalam di tubuh Polri. Polri diharapkan mampu menjawab tuntutan tersebut dengan langkah nyata dan berkelanjutan.





