Dua anggota Brimob yang menabrak Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, akan diproses secara pidana. Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra, setelah rapat koordinasi kementerian/lembaga di Jakarta. Pemerintah berkomitmen menindak tegas aparat penegak hukum (APH) yang tidak profesional.
Yusril menyatakan, berdasarkan laporan kepolisian, kedua anggota Brimob tersebut akan diadili di peradilan umum atas dugaan tindak pidana. Jenis tindak pidana yang dikenakan, seperti potensi kesengajaan mengakibatkan kematian, akan ditentukan setelah penyidikan selesai. Proses hukum ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan.
“Dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum dan akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Yusril dalam konferensi pers.
Selain proses pidana, tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden penabrakan saat demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu telah menjalani sidang etik. Hasilnya, Brigadir Polisi Kepala Rohmad dan Komisaris Polisi Cosmas Gae dinyatakan tidak profesional dan telah dijatuhi sanksi etik.
“Terhadap dua orang ini, yang sudah diberikan putusan etik itu, selanjutnya akan diambil satu langkah hukum pidana,” tegas Yusril. Langkah hukum pidana ini diambil sebagai konsekuensi atas ketidakprofesionalan mereka dalam bertugas.
Menko Kumham juga menegaskan bahwa Polri akan menginstruksikan Polda di berbagai daerah untuk menindak tegas APH yang bertindak tidak profesional dalam menangani demonstrasi. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Potensi terjadinya kasus serupa di berbagai daerah menjadi perhatian serius pemerintah.
“Masyarakat harus mengetahui perkembangan ini bahwa pemerintah tidak saja mengambil langkah hukum yang tegas kepada masyarakat yang bersalah, tetapi juga terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan,” tegas Yusril. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan merata, baik terhadap masyarakat maupun APH.
Pemerintah menganggap penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan memastikan tanggung jawab diberikan kepada mereka yang bersalah, tanpa pandang bulu. Proses hukum yang transparan dan tegas akan dijalankan untuk menangani kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.





