Direktur Lokataru Ditangkap: Komnas HAM Temukan Ancaman HAM?

oleh
Direktur Lokataru Ditangkap Komnas HAM Temukan Ancaman HAM

**Aktivis HAM Delpedro Marhaen Ditersangkakan, Komnas HAM Angkat Bicara**

Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) atas tuduhan penghasutan massa, menuai kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM menilai tindakan tersebut berpotensi mengkriminalisasi aktivis HAM.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan tersebut. Komnas HAM menekankan penegakan hukum semestinya tidak menimbulkan kesan kriminalisasi bagi pejuang HAM. Penegakan hukum yang adil dan proporsional sangat penting di tengah dinamika sosial politik saat ini.

“Kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia, Direktur Lokataru tadi malam,” ujar Anis Hidayah di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9).

Pernyataan Anis Hidayah ini mencerminkan kekhawatiran Komnas HAM terhadap potensi pelanggaran HAM di tengah meningkatnya demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia. Komnas HAM melihat situasi ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak-hak sipil lainnya.

Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung di beberapa daerah, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Solo. Pemantauan juga dilakukan melalui media sosial dan media massa untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.

“Mengidentifikasi sekitar 28 daerah yang ada aksi, dimana kami melakukan pemantauan situasi korban yang sakit, yang meninggal, yang ditangkap, dan lain-lain,” jelas Anis.

Selain pemantauan, sejak 29 Agustus, Komnas HAM membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa menjadi korban dalam aksi unjuk rasa. Hingga saat ini, posko tersebut telah menerima puluhan laporan. Komnas HAM berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Anis menambahkan, “Selain itu Komnas HAM juga sejak tanggal 29 membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami korban ketika mereka melakukan aksi. Sejauh ini kami menerima 28 aduan yang masuk ke Komnas HAM.”

Komnas HAM berharap agar proses hukum terhadap Delpedro Marhaen dijalankan secara transparan dan adil. Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum. Komnas HAM akan terus memantau situasi dan perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.