Kemensos Minta Tambahan Rp20,9 Triliun: Rahasia Anggaran Mengejutkan Terungkap?

oleh
Kemensos Minta Tambahan Rp209 Triliun Rahasia Anggaran Mengejutkan Terungkap scaled

Kementerian Sosial (Kemensos) memaparkan realisasi belanja yang signifikan pada rapat kerja bersama DPR RI, Kamis (10/7/2025). Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyampaikan capaian tersebut dalam presentasinya. Realisasi belanja ini menunjukkan kinerja Kemensos dalam mengelola anggaran negara.

Realisasi belanja non-bansos mencapai lebih dari Rp1 triliun (33,37%), sementara belanja bantuan sosial (bansos) melebihi Rp40 triliun (53,50%). Angka-angka ini mencerminkan komitmen Kemensos dalam penyaluran program-program sosial. Kebijakan belanja Kemensos di tahun anggaran 2026 akan berfokus pada pembangunan nasional, sesuai arahan Presiden dan tematik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya penguatan sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Gus Ipul juga memaparkan tren anggaran Kemensos dari tahun ke tahun. Anggaran Kemensos yang mencapai Rp108 triliun pada 2011, mengalami penurunan pada pagu indikatif tahun 2026 menjadi Rp76 triliun (penurunan sekitar 4,47% dibandingkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp79 triliun).

Postur anggaran tahun 2026 terdiri dari Program Perlindungan Sosial (lebih dari Rp75 triliun) dan Program Dukungan Manajemen (lebih dari Rp768 miliar). Namun, pagu indikatif tersebut belum mencakup kebutuhan belanja mendesak.

Kebutuhan belanja mendesak tersebut meliputi penanganan bencana, bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, bantuan anak yatim-piatu, serta program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, Gus Ipul mengajukan usulan tambahan anggaran.

“Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,9 triliun,” jelas Mensos.

Usulan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa direktorat jenderal. Rinciannya adalah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (lebih dari Rp5 triliun), Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (lebih dari Rp4 triliun), Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (lebih dari Rp5 triliun), Sekretariat Jenderal (lebih dari Rp5 triliun), dan Inspektorat Jenderal (lebih dari Rp51 miliar). Alokasi dana tambahan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak dan memperkuat program-program Kemensos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.