Kemenhub Imbau Kewaspadaan Maksimal di Perlintasan Kereta Api Sebidang

oleh
Kemenhub Imbau Kewaspadaan Maksimal di Perlintasan Kereta Api Sebidang

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono, menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Hal ini menyusul tingginya angka kecelakaan di berbagai titik perlintasan sebidang di Indonesia. Kemenhub terus mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mendahulukan kereta api.

“Terkait perlintasan sebidang, secara prinsip Kemenhub terus menghimbau kepada pengguna jalan khususnya yang melintas di perlintasan sebidang. Untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan serta wajib mendahului perjalanan kereta api,” tegas Allan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8). Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemenhub dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Upaya Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang tak hanya sebatas imbauan. Kemenhub juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang, misalnya dengan membangun flyover atau underpass. Penutupan perlintasan sebidang hanya diizinkan setelah tersedia jalan alternatif yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai, termasuk sumber daya manusia yang terlatih.

“Menutup perlintasan sebidang, jika sudah tersedia jalan alternatif dengan cara memasang peralatan keselamatan perlintasan sebidang, dan disertai dengan perlengkapan jalan serta pemenuhan SDM,” jelas Allan. Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat krusial dalam implementasi rencana ini.

Allan menambahkan bahwa keberhasilan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kerjasama semua pihak. Sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan secara intensif sangat dibutuhkan. “Jadi, secara garis besarnya, prinsipnya seperti itu. Dan untuk memastikan ketertiban, dan disiplin masyarakat memang kita butuh bantuan dari semua para kepentingan terutama pemda untuk melakukan sosialisasi pembinaan maupun pengawasan yang tetap sehari-hari,” pungkasnya.

Hingga Maret 2025, PT KAI telah menutup 74 perlintasan sebidang, termasuk 50 perlintasan liar. Namun, masih ada sekitar 3.693 titik perlintasan sebidang yang aktif, sekitar 1.810 di antaranya tidak dijaga. Data ini menunjukkan masih tingginya potensi bahaya di perlintasan sebidang yang belum teratasi.

Berdasarkan data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), terdapat total 3.896 perlintasan sebidang di Indonesia; 2.803 resmi dan 1.093 liar. Sekitar 81 persen kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Selama lima tahun terakhir (2020-2024), tercatat 1.499 kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan 450 meninggal dunia, 318 luka berat, dan 458 luka ringan. Angka ini menggambarkan urgensi penanganan masalah perlintasan sebidang secara komprehensif.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, selain pembangunan flyover dan underpass, perlu ditingkatkan pula sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di sekitar perlintasan sebidang. Pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan pengawasan rutin juga sangat penting. Peningkatan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan merupakan kunci utama dalam mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Keterlibatan aktif masyarakat dan penegakan hukum yang tegas juga berperan vital dalam menciptakan lingkungan perlintasan sebidang yang lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.