**Pasuruan, ProKOTA.com** – Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier mereka sebagai abdi negara.
Acara penyerahan SK berlangsung meriah di halaman Kantor Bupati Pasuruan pada Jumat, 26 September 2025. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atau yang akrab disapa Mas Rusdi, memimpin langsung seremoni tersebut. Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti acara, menandai babak baru bagi para P3K.
Penyerahan SK secara simbolis diwakili oleh empat orang perwakilan P3K. Mereka adalah Tawarman dari Kecamatan Tutur, Ramandita Ananda dari UPT SDN Kedungringin IV Beji, Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Rangga Pasubaya dari UOBF Puskesmas Kraton.
Mas Rusdi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh P3K yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Selamat kepada semua P3K yang hari ini menerima SK. Terima kasih, saya bangga kepada Panjenengan semua. Ayo bekerja dengan baik, disiplin waktu, dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan sebagai P3K, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN,” tegasnya.
Bupati juga mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pasuruan. Ia menyoroti potensi daerah di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pariwisata, hingga pembangunan fisik, yang harus dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya dan Gus Wabup Shobih bangga bekerja dengan ASN di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai yang indispliner atau terkena moral hazard. Jadi bekerjalah dengan disiplin dan sesuai aturan. Ini sebagai pengingat bahwa kita semua harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” tandasnya.
Mulai 1 Oktober 2025, para P3K yang telah menerima SK akan resmi bertugas di unit kerja masing-masing. Mereka juga akan mulai menerima hak kepegawaian, termasuk gaji dan tunjangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Formasi P3K yang dilantik tahun ini terbagi dalam tiga kategori jabatan. Terdiri dari 121 guru, 56 tenaga kesehatan, dan 3.488 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa OPD yang dimaksud adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, tenaga teknis juga ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta berbagai bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Dalam arahannya, Bupati Rusdi memberikan motivasi kepada para P3K agar tidak hanya menjalankan tugas administratif. Ia mendorong mereka untuk mampu menciptakan inovasi dan prestasi nyata bagi daerah.
“Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jaga selalu kondusivitas iklim kerja, jadilah individu yang baik dan bijaksana dalam bermedia sosial. Juga hidup sederhana serta tidak bergaya hedon,” pungkasnya.





