Reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjadi sorotan. Salah satu isu krusial adalah komposisi dewan komisaris, yang dinilai perlu perbaikan signifikan untuk mewujudkan pengawasan yang efektif dan akuntabel.
Heri Gunawan, pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, menyarankan reformasi menyeluruh pada jajaran komisaris BUMN. Menurutnya, pengawasan yang ketat hanya dapat terwujud dengan menghilangkan konflik kepentingan yang selama ini terjadi.
Menghapus Konflik Kepentingan dalam Dewan Komisaris BUMN
Heri menekankan perlunya menghilangkan komisaris yang merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri (Wamen). Hal ini dikarenakan adanya potensi konflik kepentingan yang signifikan. Pejabat yang juga menjabat sebagai komisaris BUMN dapat mempengaruhi pengambilan keputusan yang menguntungkan instansi mereka.
Selain itu, Heri juga menyarankan agar posisi komisaris tidak lagi diisi oleh pejabat eselon I Kementerian/Lembaga. Hal ini bertujuan untuk memastikan independensi dan objektivitas dalam pengawasan kinerja BUMN.
“Kalau mau menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan pengawasan lebih bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari hulunya,” ujar Heri. “Jangan rekrut komisaris dengan cara melanggar hukum, seperti menempatkan puluhan Wamen jadi komisaris, begitu pun dengan puluhan eselon 1,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa menempatkan Wamen atau pejabat Kementerian sebagai pengawas BUMN menciptakan konflik kepentingan yang nyata. Mereka adalah pembuat kebijakan yang mengatur BUMN itu sendiri, menciptakan potensi bias dan pengambilan keputusan yang tidak obyektif.
Heri juga menyinggung mandat dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang menganjurkan agar komisaris BUMN berasal dari kalangan independen, bukan dari kalangan pejabat pemerintahan. Hal ini untuk menjamin integritas dan transparansi dalam tata kelola perusahaan.
“Menghindari benturan kepentingan itu merupakan prinsip tata kelola yang harus diterapkan, apalagi kalau mau mengacu OECD. Jangan-jangan Pak Rosan lupa prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik versi OECD itu,” ucapnya.
Kebijakan BPI Danantara: Reformasi Remunerasi dan Transparansi
Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa kebijakan BPI Danantara berpedoman pada OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises. Tujuannya adalah untuk membangun tata kelola investasi dan BUMN yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Rosan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait.
Salah satu perubahan utama adalah penghapusan tantiem (kompensasi berbasis kinerja) untuk komisaris. Hal ini sejalan dengan standar internasional yang menekankan independensi komisaris. Insentif direksi kini sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan yang transparan.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” ujar Rosan dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan ini berlaku untuk tahun buku 2025 dan diatur dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh entitas BUMN dalam portofolio BPI Danantara.
“Kami ingin menunjukkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, dan reformasi bukan berarti instan. Tapi jika negara ingin dipercaya dalam mengelola investasi, maka kita harus mulai dari dalam dari cara kita menghargai kontribusi,” pungkas Rosan.
Implementasi kebijakan ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN di Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen dan pengawasan yang ketat dari semua pihak terkait.
Perlu diingat bahwa reformasi BUMN tidak hanya sekedar perubahan struktural, namun juga perubahan mindset dan budaya kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai tujuannya dalam mewujudkan BUMN yang handal dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional.




